Pelantikan pejabat untuk Pejabat Eselon III sesuai Keputusan Gubernur Sulut Nomor: 821.2/BKD/SK/08/2017 tanggal 19 Januari 2017 tentang pengukuhan dan pengangkatan pegawai negeri sipil jabatan administrator. Sedangkan untuk Pejabat eselon IV sesuai Keputusan Gubernur Nomor: 821.2/BKD/SK/06/09/2017 tentang pengukuhan dan pengangkatan pegawai negeri sipil jabatan pengawas.
Dalam
sambutannya Kandouw mengatakan, pelantikan tahap kedua telah dilakasanakan
kompleks kantor Pertanian di kalasey karena pemerintah sulut sekarang ini fokus
dalam bidang pertanian Dan pelantikan sekarang di badan diklat ini akan
terus mengupdate dan upgrade kualitas kapabilitas kita dalam
peningkatan sumber daya manusia, pegawai harus tancap gas setelah
dilantik dan tiap tupoksi harus melaksanakan tugasnya masing masing.
“Ibarat
mobil sampai gigi 5, kita sabagai ASN harus sampai gigi 7. Terbentukmya
OPD baru semua harus bekerja optimal dan pararel dengan pengawasan. Setelah
dilantik harus adakan rapat internal untuk memaksimalkan pekerjaan”, Kata
Kandouw.
Dirinya
mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar segera fokus dengan tugas
yang diberikan agar roda pemerintahan di Sulut dapat berjalan dengan lancar
dalam pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Utara.
“Tidak
ada waktu lagi berleha- leha semua harus fokus dalam pekerjaannya demi
lancarnya pemerintahan di Sulut. Selamat bekerja, bekerja dan bekerja semoga
Tuhan Menolong kita semua” , tutup Kandouw.
Pada
kesempatan itu juga telah dilakukan penandatanganan berita acara pengambilan
sumpah/janji dan penandatanganan berita acara pakta integritas antara Wakil
Gubernur dengan pejabat yang baru dilantik. Diketahui
pelantikan kali ini adalah pelantikan tahap III dipemerintahan OD-SK dengan
data pejabat administrator eselon III sebanyak 3 orang dan pengawas Eselon IV
sebanyak 422 orang. Hadir pada kegiatan ini Sekretaris Provinsi Sulut Edwin H
Silangen SE MS dan Pejabat Eselon II di lingkup pemprov Sulut.
(ADVETORIAL/BIRO PROTOKOL, KERJASAMA DAN KOMUNIKASI PUBLIK SETDAPROV SULUT)
(ADVETORIAL/BIRO PROTOKOL, KERJASAMA DAN KOMUNIKASI PUBLIK SETDAPROV SULUT)