Notification

×

Iklan

Iklan

HADIR DI GEDUNG KPK, OLLY : SAYA BERI KETERANGAN SEBAGAI SAKSI

Kamis, 26 Januari 2017 | 23:52 WIB Last Updated 2017-01-29T16:29:06Z
 Komentar.co.id - Mantan pimpinan Badan Anggaran DPR-RI, Olly Dondokambey SE mengatakan, kehadiran dirinya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Demikian disampaikan politisi senior PDIP ini saat dikonfirmasi via telpon oleh sejumlah wartawan dari gedung WOC kantor gubernur sulut, Kamis (26/01/2017).

Dirinya diperiksa sekira 4 jam sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

“Saya tadi dipanggil, dimintai keterangan tentang tersangka Irman dan Sugiharto masalah e-KTP,itu saja. Diperiksa dari jam 10 sampai jam 2 dengan 12 pertanyaan”, ucap Olly.

Dikatakan mantan anggota DPR-RI yang tiga kali terpilih dari Dapil Sulut ini, dirinya  dipanggil dalam kapasitas pimpinan badan anggaran (Banggar) DPR-RI.


“Ini kasus lama, saya dimintai keterangan sebagai pimpinan badan anggaran sekaligus mekanisme pembahasan anggaran di badan anggaran”, kata Olly yang juga sempat menjabat Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI.

Diketahui di kasus yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu,  mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Direktur Pengelola Informasi‎ Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.


Dugaan korupsi dari proyek yang berbandrol Rp 5,9 triliun ini berbuntut ratusan saksi telah diperiksa  dari beragam kalangan seperti Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota DPR Ganjar Pranomo, anggota DPR Teguh Juwarno, Markus Nari dan lainnya. (ven)
×
Berita Terbaru Update