KOMENTAR.CI.ID - Wakil Gubernur Sulut Drs Steven O E Kandouw saat memimpin apel kerja Bulan Oktober 2016, di ruang Mapalus Kantor Gubernur, Senin (03/10), telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan pangkat setingkat terhadap 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulut serta kepada 3 ASN lainnya yang menerima SK seratus persen.
Para ASN tersebut yakni Kabid Pendayagunaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan pada Biro SDA Chistie Saruan dari pangkat/golongan ruang Pembina IV/a menjadi Pembina Tingkat I, IV/b, Kasubag Evaluasi dan Pelaporan pada Inspektorat Provinsi Sulut D.R Korengkeng S.Sos MM dari pangkat/golongan ruang Penata Tingkat I, III/d menjadi Pembina IV/a, Fungsional Umum pada BKD Provinsi Sulut Renald C Lembong SSTP dari Penata Muda III/a menjadi Penata Tingkat I, III/d. Sementara perwakilan penerima SK 100 persen untuk Golongan I Audi A Sundalangi di Biro Umum, Golongan II Adiguna David dari BKD Sulut dan Golongan III Loury C Rorong SH dari Dipenda Sulut.
Kandouw berharap dengan kenaikan pangkat ini ASN yang bersangkutan dapat meningkatkan kinerja di SKPD masing-masing, hal yang sama juga berlaku bagi ASN yang baru menerima SK seratus persen. (ven)