Notification

×

Iklan

Iklan

PEMOHON E-KTP MEMBLUDAK, DINAS DUKCAPIL MINSEL BUKA PELAYANAN HINGGA SABTU-MINGGU

Rabu, 14 September 2016 | 06:22 WIB Last Updated 2016-09-13T22:25:46Z
KOMENTAR.CO.ID AMURANG - Membludaknya penduduk kab.Minsel yang ingin melakukan perekaman atau input data e-KTP,  memaksa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minsel harus buka layanan sampai hari Sabtu-Minggu selama bulan September ini.

Hal ini dilakukan agar masyarakat yang ingin mencari KTP dapat terlayani semua sampai akhir batas waktu akhir bulan September.

Hal tersebut diutarakan Kadis Dukcapil Minsel Drs Corneles Mononimbar,MM kepada wartawan media ini Selasa (13/9) diruang kerjanya.  Dia berharap dengan adanya layanan perekaman E-KTP di luar jam kerja yakni pada hari Sabtu dan Minggu sampai akhir 30 September mendatangng, semua penduduk Minsel yang sudah wajib KTP dapat melakukan perekaman data e-KTP. 

‘’Kami minta masyarakat bisa melakukan perekaman E-KTP di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil kab.Minsel, dalam pelayanan diberlakukan budaya antri, namun ada pengecualian untuk wanita hamil, dan lanjut usia karena sangat beresiko jika mereka terlalu lama mengantri. J adi pelayanan kepada mereka didahulukan.”  ujar,Mononimbar,.

Menurutnya, pelayanan perekaman E-KTP dan Pembuatan E-KTP di dilakukan pada hari Sabtu Minggu mengingat saat jam kerja jumlah masyarakat yang melakukan perekaman membludak. Mononimbar menambahkan,  masyarakat hendaknya dapat memanfaatkan waktu sebaik-baiknya,  karena sesuai dengan edaran dari Kemendagri bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP atau input data sampai tanggal 30 September tidak bisa mendapat akses pelayanan publik. 
“ Dengan memberikan pelayanan Sabtu dan Minggu diharapkan masyarakat tidak mengantri  terlalu lama dan semuanya bisa terlayani.” tutup Mononimbar. (ren)

×
Berita Terbaru Update