Kabid PMPTK Diknas Sulut Jendry Sualang |
KOMENTAR.CO.ID MANADO - Program Nasional bantuan pendidikan bagi siswa miskin melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) khusus untuk Propinsi Sulawesi Utara, jumlah penerima bantuan sebanyak 143.146 orang dengan anggaran sebesar Rp. 90 milyar.
Hal tersebut diungkapkan Kadis Diknas Sulut melalui Kabid PMPTK Jendry Sualang Senin (18/7) siang di ruang kerjanya.
Hal tersebut diungkapkan Kadis Diknas Sulut melalui Kabid PMPTK Jendry Sualang Senin (18/7) siang di ruang kerjanya.
Menurutnya, Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan untuk menjamin serta memastikan seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga pemegang KKS untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar bila terdaftar di Sekolah maupun sederajat.
Meski demikian lanjut Sualang, KIP juga dapat mencakup anak usia sekolah namun tidak berada di sekolah dalam artian sudah putus sekolah.
Meski demikian lanjut Sualang, KIP juga dapat mencakup anak usia sekolah namun tidak berada di sekolah dalam artian sudah putus sekolah.
“ Untuk penerima bantuan KIP ini yaitu usia 6-21 tahun baik yang masih sementara aktif mengikuti pendidikan di sekolah maupun yang tidak terdaftar di satuan pendidikan. Bagi mereka yang masih aktif bisa langsung mencairkannya, sedangkan bagi mereka yang memegang kartu KIP namun telah putus sekolah, mereka bisa mencairkan dana bantuan tersebut namun wajib kembali ke bangku sekolah dengan mendaftarkan atau melaporkan ke Sekolah dimana mereka akan mengikuti dan melanjutkan proses pembelajaran. Ini dimaksudkan agar dengan adanya bantuan pendidikan melalui KIP ini, dapat mendorong anak usia sekolah yang tidak lagi terdaftar di satuan pendidikan untuk kembali bersekolah. “terangnya.
Sualang menambahkan besaran bantuan bagi penerima KIP yakni untuk SD sebesar Rp 450 ribu/tahun, untuk tingkat SMP/sederajat sebesar Rp. 750 ribu/tahun. Sedangkan untuk tingkat SMA/sederajat sebesar Rp. 1 juta/tahun. (stem)