Notification

×

Iklan

Iklan

TAK NONGOL DI BIMTEK, AA CS TUAI SOROTAN

Senin, 04 Juli 2016 | 01:27 WIB Last Updated 2016-07-03T17:27:31Z
Salah Satu Sesi Kegiatan Bimtek DPRD Sulut di Jakarta Pekan Lalu
KOMENTAR.CO.ID JAKARTA -  Pelaksanaan Bimbingan Teknik, Anggota Legisatif (Aleg) Deprov Sulut, dianggap sangatlah penting bagi tercapainya fungsi dan peningkatan kinerja wakil rakyat. Namun sangat memiriskan apabila Aleg memilih melakukan aksi mangkir, enggan menghadiri Bimtek. Parahnya lagi dalam Bimtek yang difasilitasi Sekretariat Deprov Sulut yang dimulai Selasa (28/06) hingga berakhir kamis (30/06) di Hotel Grand Cempaka  Jakarta pekan lalu, ketua DPRD Sulut Andery Angouw (AA) justru tidak menampakan batang hidungnya. Padahal justru dirinya yang menandatangani surat tugas seluruh anggota legislative mengikuti kegiatan tersebut.
 
Selain Angouw, legislator utusan Bolmong Raya (BMR) yakni Affan Mokodongan  memilih untuk tidak mengikuti kegiatan Bimtek, demikian pun dengan legislator lainnya yakni Billy Lombok, Edwin Lontoh, Sisca Mangindaan, Amir Liputo, Pdt Meiva Lintang, Felly Runtuwene, Marvel Makagansa tak terlihat kehadiranya hingga kegiatan ditutup.
 
Wakil Ketua DPRD Sulut Stevanus Vreeke Runtu (SVR) menyayangkan ketidak hadiran beberapa rekan sesama legislator yang memilih tidak mengikuti kegiatan tersebut.  “Harusnya agenda bimtek ini dimanfaatkan. Setwan sudah memberi fasilitasnya,” kata SVR.  Dirinya bahkan menyebut  ketidakhadiran para legislator  tersebut menandakan sikap tak disiplin.
 
Pengamat politik dan kemasyarakat  Jefry Manoppo mengungkapkan pelaksanaan Bimtek bagi anggota DPRD telah diatur melalui  Permendagri No 34 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Mendagri No 57 Tahun 2011 tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. “ Kegiatan Bimtek bagi legislator Sulut sangat penting untuk lebih memahami dan memperjelas mekanisme pelaksanaan fungsi, wewenang, tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah karena anggota dewan juga wajib menjalankan tugasnya seperti perencanaan dan penetapan APBD, peraturan daerah dan lain sebagainya. Ini harus dipahami betul agar dalam menjalankan fungsinya, anggota dewan paham akan hak dan kewajibannya masing-masing,” terang Manoppo
 
Disisi lain sekretaris Aliansi masyarakat BMR Mulyadi Mokodompit menyorot ketidak hadiran legislator Dapil Bolmong Raya Affan Mokodongan.  Menurut Mokodompit sebagaimana dilansir salah satu media lokal mengungkapkan,  Aleg yang bersangkutan haruslah sadar diri, mengingat akan pentingnya pelaksanaan Bimtek bagi kemampuan Aleg dalam penyerapan aspirasi masyarakat, "Harusnya beliau (Arfan,red) malu, namanya juga wakil rakyat. Ini kegiatan resmi yang seharusnya diikuti, apa beliau sudah merasa hebat seingga tidak butuh lagi Bimtek" ujar Mokodompit

Selain itu Mokodompit menambahkan bahwa dalam bulan Ramadhan ini segala bentuk kinerja pekerjaan haruslah ditingkatkan, bukannya Bulan Puasa dijadikan alasan untuk tidak menghadiri kegiatan yang dianggap penting untuk kepentingan masyarakat "Apalagi ini Bulan Puasa, harusnya jadi motovasi agar meningkatkan kinerja, apalagi pekerjaan yang menyangkut dengan kepentingan masyarakat luas seperti Aleg, kinerja ditingkatkan sudah merupakan ibadah" tutupnya. Sementara 

Arfan Mokodongan ketika dikonfirmasi mengenai ketidakhadirannya, mengatakan bahwa dirinya sementara sibuk menjalankan ibadah puasa, "Waktu Bimtek yang tidak tepat, saat ini saya sementara melaksanakan ibadah puasa, dan sebentar lagi akan menyambut lebaran" kilah Arfan. (stem)
×
Berita Terbaru Update