Notification

×

Iklan

Iklan

KANDOUW : BOLOS SAAT APEL BERSAMA USAI LIBUR, ASN TIDAK TERIMA TKD

Senin, 11 Juli 2016 | 17:09 WIB Last Updated 2016-07-11T16:16:43Z
KOMENTAR.CO.ID - Tidak hadir saat apel kerja bersama usai libur panjang mendapat perhatian serius dari Gubernur Propinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven O E Kandouw. Kandouw memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos pada pelaksanaan apel kerja tanpa memberikan alasan yang tepat akan diberikan sangsi tegas berupa tidak menerima tunjangan kinerja daerah (TKD).

Penegasan orang nomor dua di Sulut itu disampaikan saat memimpin apel kerja perdana pasca liburan hari raya Idul fitri 1437 Jijriah, di Aula Mapalus, Senin (11/07).

"Sanksi tegas ini diberlakukan bagi ASN selaku aparatur negara serta pelayan masyarakat. Waktu libur dan cuti bersama diberikan sangat panjang, jadi harus menyesuaikam dengan ritme kerja  yang ada, tentunya telah banyak pekerjaan yang menanti untuk diselesaikan", ujarnya.

Lebih lanjut dirinya memaparkan momentum seperti ini merupakan media yang sangat tepat bagi kita untuk memupuk nilai-nilai disiplin dan loyalitas serta senantiasa disambut dengan motivasi dan komitmen kehadiran yang tinggi, terang mantan Ketua Deprov Sulut ini, sembari menyoroti beberapa SKPD yang banyak memiliki rekanan agar harus meningkatkan fungsi kontrol dan pengawasan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang melekat, karena sampai saat ini masih ada pihak ketiga yang belum menuntaskan hasil temuan dari BPK. "Saya memberi waktu paling lambat minggu depan semua rekomendasi temuan BPK ini sudah tuntas", tegasnya. (ven)



×
Berita Terbaru Update