Notification

×

Iklan

Iklan

WAGUB AKUI DAERAH PERBATASAN DI SULUT MASIH TERTINGGAL

Selasa, 21 Juni 2016 | 19:42 WIB Last Updated 2016-06-22T02:42:22Z
KOMENTAR.CO.ID - Untuk memajukan daerah yang masih tertingal perlu mendapat perhatian yang serius dari semua pihak. Hal ini daisampaikam Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Drs Steven O E Kandouw saat membuka pertemuan  Uji Sahi UU Pengelolaan Kawasan Perbatasan yang digelar Komite 1 DPD RI, Selasa (21/06) di ruang rapat C J Rantung Kantor Gubernur. 

Menurutnya, 3 Kabupaten di Nusa Utara yakni Kepulauan Sangihe, Talaud dan Kepulauan  Sitaro masuk 5 besar daerah termiskin di Sulut. "Dari 15 indikator kemiskinan dari BPS, seluruhnya dimiliki warga miskin di sana antara lain kurangnya tenaga dokter, air bersih, serta sandang, pangan dan papan. Singkat kata wilayah perbatasan kepulauan butuh perhatian serius," ungkap mantan Ketua DPRD Sulut ini. 

Ditambahkan Kandouw, akses  pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dilawasan perbatasan masih sangat rendah. "Tiga Kabupaten Kepulauan ini hanya memiliki APBD dari 3 di bawah 5 persen. Kondisi ini, kita tidak bisa berharap lebih Pemda di sana bisa melakukan penetrasi maksimal terkait pengentasan kemiskinan," kata Kandouw. 

Kandouw juga menyentil permasalahan status penduduk yang dikenal dengan istilah (Saphi) Sangihe-Philipina atau (Phisang) Philipina-Sangihe, dimana status kewarganegaraan sampai sekarang masih belum jelas. dirinya juga menyinggung adanya anasir-anasir dari kelompok fundamentalis yang menjadikan wilayah perbatasan Nusa Utara sebagai pintu masuk maupun pintu keluar para teroris dan pemerintah pusat kurang serius mengatasi masalah tersebut, tandasnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komite I DPD RI Benny Ramdhani mengungkapkan bahwa tim sebelumnya sudah beberapa hari di Sulut dan telah berkunjung ke daerah perbatasan yang ada di Nusa Utara dan menyampaikan pertemuan ini sekaligus reuni dengan Wagub Steven Kandouw karena pernah sama-sama duduk di DPRD Sulut selama 3 periode. 

"Kami sudah beberapa hari berada di Sulut, dan kami sudah mendatangi jantungnya perbatasan di negara ini yakni di Kabupaten Kepulauan Talaud, untuk memotret langsung kondisi wilayah dan kehidupan masyarakat di bumi porodisa, karena undang-undang yang ada belum mampu mengakomodir daerah perbatasan," ujar mantan anggota Deprov Sulut ini. 

Ramdhani mengakui bahwa fakta empiris sampai hari ini ada ketimpangan antara kawasan barat dan timur, atau jawa dan luar jawa, daratan dan kepulauan contoh Talaud tidak memiliki legitimasi karena undang-undang belum mampu mengakomodir daerah perbatasan. Dirinya menyebutkan kalau selama ini semua regulasi di potret dari istana Presiden atau lembaga pemerintah pusat, tapi sekarang berbeda harus di potret langsung dari daerah luar dari Jakarta sehingga betul-betul kita mengetahui kondisi daerah yang sesungguhnya. Indonesia Timur itu berbicara perbatasan didalamnya juga berbicara Sulawesi Utara karena memiliki 3 daerah perbatasan, ujar Brani sapaan akrabnya sembari menambahkan, melalui pertemuan ini diharapkan mendapat berbagai masukan dalam penyempurnaan RUU ini. (ven)



×
Berita Terbaru Update