Notification

×

Iklan

Iklan

SULUT RAIH WTP KE 5 KALINYA, WAGUB : SALUT UNTUK TEMAN-TEMAN SKPD

Kamis, 16 Juni 2016 | 23:43 WIB Last Updated 2016-06-16T15:44:22Z
KOMENTAR.CO.ID MANADO –  Pemerintah Provinsi Sulut untuk kelima kalinya kembali menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2015 yang melalui  Rapat Paripiurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulut Kamis (16/6/2016)  yang dipimpin ketua DPRD Sulut Andrei Angow didampingi wakil ketua Wenny Lumentut, Marthen Manoppo serta seluruh anggota DPRD,

Anggota VI BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar M.B.A, dalam sambutan penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Sulut  Tahun Anggaran 2015 menyebutkan, BPK telah memeriksa laporan keuangan Pemprov Sulut TA 2015, meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar Rp.2,52 triliun dari anggaran sebesar Rp.2,64 triliun, belanja dan transfer dengan realisasi sebesar Rp.2,69 triliun dari anggaran sebesar Rp.2,90 triliun, sehingga  total aktiva dan pasiva yaitu sebesar Rp.4,82 triliun.

"Berdasarkan empat kriteria tersebut maka BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas Laporan Keungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara  Tahun Anggaran 2015 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ucap Bahrullah.

 Sementara itu,  Wakil Gubernur Sulut Steven Kandow  dalam sambutannya menyampaikan rasa suka cita atas perolehan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian yang kembali diraih Provinsi Sulut untuk  ke lima kalinya ini.
“Di bulan suci ramadhan  ini memberikan baroqah yang luar biasa besar  bagi kita di Sulawesi Utara dengan ditetapkannya opini dari BPK terhadap pengelolaan keuangan Pemprov Sulut untuk ke lima kalinya mendapat WTP. Terima kasih kepada seluruh jajaran SKPD yang telah bekerja keras siang dan malam selama 2 bulan saya takut-takuti terus, saya ‘cambuk’ harus berusaha memperbaiki laporan awal yang sudah disampaikan teman-teman pemeriksa BPK. Salut untuk teman-teman SKPD dan terima kasih teman-teman DPRD Sulut,  ketua, wakil ketua serta para anggota yang secara optimal telah menjalankan fungsi budgeting, legislasi dan yang paling utama fungsi pengawasan“ ucap Wagub.

Wagub berharap prestasi yang telah diraih tersebut bisa dipertahankan demi terwujudnya masyarakat Sulawesi Utara yang hebat, sejahtera,  adil dan makmur.
Meski demikian lanjut Wagub, sesuai catatan BPK bahwa masih terdapat beberapa hal yang harus ditindak lanjuti terkait pengelolaan dan penatausahaan aset tetap belum memadai sehingga menjadi catatan diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI agar Pemprov segera menindaklanjuti semua rekomendasi  selama 60 hari kedepan.
Wagub menambahkan dirinya telah berkoordinasi dengan ketua DPRD untuk terlibat aktif mengawal hasil temuan BPK dengan membentuk pansus aset dengan demikian diharapkan  tahun depan apa yang menjadi temuan BPK tidak terulang lagi. (stem)
×
Berita Terbaru Update