Kepala BKD Sulut Femmy Suluh |
Terkait hal tersebut, personil komisi I Pdt Denny Sumolang meminta penjelasan kepala BKD Sulut Femmy Suluh soal kebijakan kementerian PAN yang mempengaruhi posisi ASN di saerah ini. “Saya ingin minta penjelasan masalah kebijakan rasionalisasi ini. Bagaimana dengan posisi ASN di Provinsi Sulawesi Utara. Bagaimana kepala BKD menyiasati kalau memang benar-benar hal ini terealisasi. BKD harus memiliki formula kira-kira apa yang harus dilakukan kalau memang hal ini akan dilakukan pemerintah pusat.” ujar Sumolang.
Menanggapi hal tersebut Kepala BKD Sulut Femmy Suluh mengungkapkan, sampai saat ini Pemprov masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat. Yang menjadi persoalan saat ini menurutnya, di pusat masih ada perbedaan pendapat antara versi KemenPan, Sekretariat Negara dan BKN.
“Pada prinsipnya kami mengikuti perkembangan terbaru terkait rasionalisasi. Yang dimaksudkan rasionalisasi bagi PNS adalah pada proses penerimaan yang akan dilakukan sampai delapan tahun kedepan . Tadinya kita sudah melakukan moratorium selama beberapa tahun, tapi kedepan mungkin akan ada lagi penerimaan, namun tidak sebanyak jumlah PNS yang pensiun, agar perkembangannya berimbang.” jelasnya.
Ditambahkannya sesuai data yang ada saat ini, jumlah ASN seluruh Indonesia sebanyak 1,7 persen dari jumlah penduduk yang idealnya 1,5 persen. “Yang dikurangi bukan untuk menghilangkan yang aktif saat ini, namun dalam artian dikurangi dalam proses penerimaan sampai delapan tahun kedepan.” tambahnya.
Disisi lain hal tersebut menjadi warning bagi seluruh PNS saat ini supaya tetap meningkatkan kompetensinya, sebab menurutnya, kedepan akan semakin ketat persaingan termasuk persyaratan-persyaratan untuk menduduki jabatan struktural maupun fungsional. (stem)