Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD SULUT CIUM ADA UPAYA MENJEGAL REKTOR UNIMA TERPILIH

Kamis, 02 Juni 2016 | 03:43 WIB Last Updated 2016-06-03T03:09:59Z
KOMENTAR.CO.ID MANADO – Setelah beberapa kali mangkir dari undangan DPRD Sulut, akhirnya pihak rektorat Universitas Negeri manado (UNIMA) yang dipimpin langsung Plh. Rektor DR Jamal Wiwoho, SH, M.Hum akhirnya memenuhi panggilan legislator Sulut (Rabu 1/6-2016).

Pertemuan pihak Unima dengan Komisi 4  yang  dipimpin langsung ketua DPRD Sulut Andrei Angow tersebut untuk mengetahui carut-marut sistim pendidikan  serta manajemen pada saat kepemimpinan Rektor non aktif Philoteus Tuerah. Disamping itu persoalan belum dilantiknya Rektor terpilih yakni Prof. DR. Harold Lumapow, M.Pd menjadi sorotan  tajam anggota DPRD Sulut.

Angouw  sendiri mempertanyakan proses rekrutmen mahasiswa  yang tidak memiliki ijin yakni IKM sudah berdiri 5 tahun namun tidak diketahui kementerian. Demikian pun dengan masalah kelas jauh di Nabire yang telah berjalan sembilan bulan tidak ada tindakan dari Irjen Kemenristek Dikti. “Rekrutmen mahasiswa yakni IKM yang tidak berijin sudah berdiri 5 tahun. Yang saya mau tanya,  Irjen ada dimana selam lima tahun ini. Kemudian proses belajar di Nabire tanggal 7,8 dan 9 Juni pelantikan. Itu sembilan bulan, nah Irjen selama sembilan bulan bikin apa, kenapa nanti sekarang. “ucap Angow.

Angouw juga mendesak Kementerian agar segera melantik Rektor terpilih karena telah  berjalan sesuai aturan dan dilakukan secara demokratis . “ Daerah Sulawesi Utara jauh sebelum kita berdemokrasi,  daerah ini sudah terlebih dahulu mengenal demokrasi pak. Disini tidak ada Raja dan kami terbiasa berdemokrasi termasuk intrik-intriknya bahkan termasuk menjatuhkan lawan yang sudah terpilih. “ ujarnya.  Dia menambahkan, Kalaupun ada masalah terkait persoalan yang menyangkut Rektor terpilih, dirinya berharap pihak kementerian melihat hal  tersebut secara jernih, dan  DPRD menghormati dugaan-dugaan tersebut.

” Kami mendukung yang salah harus dihukum agar ada efek jera, namun ada payung hukum. Jadi kami berharap bapak tidak menghukum seseorang sebelum mempunyai data-data yang akurat. Bahkan kami menantang bapak selaku Irjen untuk memproses siapa yang salah bahkan kalau perlu sampai dipenjarakan agar ini membuktikan bapak benar-benar serius bukan dipolitisir untuk menjegal Rektor terpilih. “ tukasnya .

 Senanda disampaikan personil komisi 4 lainnya Herry Tombeng yang justru mempertanyakan ucapan Plh Rektor tersebut yang menyebut bahwa ada dugaan keterlibatan Rektor terpilih dalam berbagai kasus yang ada di Unima. Dirinya menilai  dari sisi pandangan hukum belum adanya proses yang dilakukan oleh pihak Kementerian.” Kalau masih dugaan berarti  belum mempunyai satu kekuatan hukum tetap dari pengadilan, sehingga dari sisi kacamata hukum secara demokrasi tentu kita harus menghargai prosesi pemilihan Rektor berlangsung sesuai tata aturanyang berlaku. “ujar Tombeng.

Disisi lain ketua komisi 4 James Karinda minta Wiwoho agar secepatnya menyelesaikan persoalan yang ada di Unima. Dirinya mendukung upaya yang dilakukan Irjen Kemenristek Dikti tersebut untuk melakukan pembenahan. Namun dia berharap paling lambat 2 bulan Wiwoho sudah bisa menyelesaikan persoalan di kampus tersebut. “ Paling lambat 2 bulan harus selesai. Kalau tidak itu sudah intervensi, karena kita masih banyak kader yang mampu. Kalau melakukan pembenahan silahkan, tapi bukan berarti seterusnya. Kementerian jangan menjadikan Unima ini seolah-olah tidak ada pemimpinnya. Kalau dua bilan masih oke, tapi kalau lebih dari itu berarti sudah intervensi. “ tegas Karinda. (stem)




×
Berita Terbaru Update