Notification

×

Iklan

Iklan

CINDY WURANGIAN : PERDA ZONASI HARUS DISELARASKAN DENGAN RTRW KABUPATEN/KOTA

Kamis, 16 Juni 2016 | 00:23 WIB Last Updated 2016-06-15T16:23:45Z
KOMENTAR.CO.ID BITUNG - Panitia khusus  (Pansus)  Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DPRD Sulut dipimpin Edwin Lontoh selaku ketua Pansus bersama  tim Pokja  Rabu (15/6) menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kota Bitung guna mensosialisasikan sekaligus menampung masukan-masukan yang   nantinya menjadi bahan kajian terutama memperkuat beberapa  subsansi dalam pembahasan Ranperda.

Anggota Pansus Cindy Wurangian  menyebut pentingnya kajian  pansus maupun tim pokja  yang harus diserasikan dengan beberapa wilayah yang majority-nya  masuk wilayah laut 0 sampai 12 mil. Menurutnya Ranperda Zonasi  tidak hanya melihat  daerah  pesisir, namun wilayah daratan yang batas wilayahnya adalah batas kecamatan.” Kecamatan yang memiliki wilayah pesisir, maka seluruh kecamatan itu akan diatur dalam Ranperda  ini. Karena dari 8 kecamatan yang ada di kota Bitung semuanya  merupakan daerah pesisir.” ujarnya.

 Dia berharap baik  Pansus maupun Pokja serta Pemkot Bitung  dapat menyatukan persepsi agar tidak terpaku pada wilayah laut, sementara wilayah darat tidak kalah pentingnya, dengan kata lain harus diselaraskan dengan RTRW yang ada di kabupaten/kota.” Apabila Ranperda tersebut nantinya disahkan maka kabupaten/kota secara otomatis mengikuti apa yang ada dalam Perda tersebut  dan tidak menjadi perda banci, akibatnya implementasi di lapangan tidak jalan bahkan  berpeluang terjadi konflik .” ujar legislator Sulut Dapil Bitung tersebut.

Ketua Pansus Edwin Lontoh berharap apa yang terungkap dalam pertemuan antara pansus Zonasi dengan Pemkot Bitung akan menjadi kajian dalam pembahasan lanjutan dengan tim Pokja,  terlebih kota Bitung masuk dalam zona pelabuhan yang nantinya akan diserasikan dengan dinas Perhubungan maupun dinas Perikanan. “ Kami berharap pokja dapat mengkaji aspirasi yang disampaikan  pemerintah Kota Bitung terutama masukan yang memiliki substansi dengan pembahasan Ranperda untuk diserasikan. Demikian pula dengan SKPD  yang ada agar memasukan data-data serta koordinat secara tertulis kepada Pansus maupun Pokja” kunci Lontoh.

Dalam pertemuaan  tersebut turut dihadiri Wakil Walikota Bitung Maurits Mantiri, Sekda Malton Andalangi,Asisten I Hermanus Bauwoh. Sementara dari pansus yakni Edyson Masengi (sekretaris), Adriana Dondokambey, Inggrid Sondakh, Noldy lamalo, dan Teddy Kumaat. Ketua pokja Roy Roring tidak hadir dalam pertemuan tersebut, dia  hanya diwakili sekretaris Pokja Ronal Sorongan bersama tim serta SKPD terkait, camat dan lurah se-kota Bitung.   (stem)
×
Berita Terbaru Update