Notification

×

Iklan

Iklan

TERKAIT HASIL PLAGIAT MATERI RANPERDA BUMD, KUMAAT SEBUT TAK MASALAH

Sabtu, 21 Mei 2016 | 04:07 WIB Last Updated 2016-05-20T20:07:32Z
Ketua Pansus BUMD Teddy Kumaat dan Sektetaris Ferdinand Mangumbahang Saat Memberikan Penjelasan Kepada Sejumlah Wartawan Jumat (20/5)
KOMENTAR.CO.ID MANADO – Ucapan wakil ketua Pansus BUMD Felly Runtuwene terkait Plagiat (Copy Paste) dalam materi penyusunan Ranperda BUMD,  mendapat tanggapan  ketua Pansus Teddy Kumaat.
Kepada sejumlah wartawan di ruang komisi 2 DPRD Sulut Jumat (20/5) Teddy menjelaskan kronologis pembentukan pansus tersebut. Teddy yang didampingi Sekretaris Pansus Ferdinand Mangumbahang mengungkapkan,  awal pembentukan pansus  tersebut atas inisiatif  komisi 2 yang terdiri dari  perwakilan fraksi kemudian dilakukan pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) lalu  diparipurnakan dan dibentuk Panitia Khusus (Pansus).  “Di komisi 2 ada perwakilan semua fraksi, begitupun di Baleg maupun Pansus. Ibu Felly bukan hanya hanya anggota atau pimpinan pansus, namun juga sebagai anggota Baleg. Kenapa pada waktu pembahasan di Baleg maupun di Pansus tidak bersuara nanti setelah selesai baru bicara.” sesalnya.

Terkait materi Ranperda yang hanya di copy paste dari propinsi lain, Kumaat tak menampik hal tersebut, justru dirinya menganggap hal tersebut sah-sah saja. “Materi Ranperda bukan disertasi atau tesis  maupun karya ilmiah. Ini adalah Peraturan Daerah (Perda) yang memiliki konsideran, ada undang-undang di dalamnya, ada keputusan Menteri, ada peraturan pemerintah atau mungkin keputusan Presiden. Jadi pagarnya jelas. Jangankan Perda, program kalau dia bagus jangan malu-malu adopsi seratus persen. Kami mencari referensi ke  beberapa daerah termasuk Jawa Timur, dan Jawa barat dan konsultasi ke DKI Jakarta. Kalau memang bagus kenapa nggak diadopsi. “ beber Kumaat.

Dia menambahkan selama hal tersebut bermanfaat untuk masyarakat dan pemerintah, sah-sah saja apabila pansus  mengadopsi Perda yang berasal dari daerah lain.
Meski demikian menurutnya pembuatan Ranpeda BUMD tersebut  telah melalui beberapa tahapan pembahasan yang dilakukan oleh Pansus. “ Ini sudah melalui semua proses tahapan, mulai dari Baleg yang membuat kajian kemudian dikonsultasikan ke Depdagri lalu diajukan untuk diparipurnakan.” Makanya sangat disesalkan kenapa pada saat pembahasan Ibu Felly tidak hadir untuk bicara. Saat ini semua tahapan sudah dilalui, dan secara substansi  Senin pekan depan sebenarnya telah selesai. Finalisasinya tinggal mengoreksi titik koma atau salah pengetikan tidak lagi merubah substansinya. Kalau Ranperda ini secepatnya selesai berarti BUMD secepatnya juga bekerja.  ”tukas ketua Fraksi PDIP tersebut.

Disisi lain sekretaris Pansus BUMD Ferdinand Mangumbahang menambahkan, latar belakang inisiatif pembentukan Pansus BUMD oleh komisi 2 tersebut didasarkan semangat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “ Dengan adanya Perda ini, akan lebih  jelas nantinya. Karena selama ini ada BUMD tidak jalan. Dengan demikian para investor yang datang di Sulut terlebih di kota Manado  bisa memakai Perda BUMD  sebagai payung hukum. Nantinya Perda ini akan ada turunannya dengan pembentukan BUMD. Kita positive thinking-lah dulu. Jangan dipolemikan karena Pansus kerja cepat tiba-tiba ada statemen seperti itu.”pungkas Pangumbahang. (stem)
×
Berita Terbaru Update