Notification

×

Iklan

Iklan

PENTINGYA KSP, PEMPROV SULUT DUKUNG DISEMINASI UU INFORMASI GEOSPASIAL

Rabu, 25 Mei 2016 | 23:37 WIB Last Updated 2016-05-26T00:21:16Z
KOMENTAR.CO.ID - Gubernur provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE mengungkapkan, tanggungjawab serta peran yang di emban Badan Informasi Geospasial (BIG) sangat penting dalam rangka mewujudkan terciptanya pemerataan terhadap pengetahuan yang benar tentang pemetaan tata ruang dan batas wilayah di seluruh pelosok tanah air. 

Hal ini disampaikan gubernur melalui oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs Sanny Parengkuan MAP, saat membuka acara diseminasi (proses penyebaran inovasi yang direncanakan, diarahkan dan dikelola) peraturan perundang-undangan terkait informasi geospasial, Rabu (25/05) yang di gelar Badan Informasi Geospasial (BIG) di Aston Manado Hotel. 

"Pemerintah provinsi Sulawesi Utara mendukung Diseminasi Peraturan Perundang-Undangan terkait Informasi Geospasial. pentingnya eksistensi Kebijakan Satu Peta" (KSP) yang mengacu pada satu referensi geospasial dalam mengawal perencanaan pembangunan nasional", ujarnya. 

Dondokambey juga menyampaikan komitmennya bersedia bahu membahu, saling mendukung dan bersinergi serta berkoordinasi dengan BIG guna mewujudkan berbagai pencapaian yang telah di targetkan. Namun demikian sebagai langkah awal kami pun memerlukan peningkatan pemahaman dan pengetahuan secara menyeluruh terkait aturan yang mengikat mengenai infomasi geospasial, tandas Dondokambey sebagaimana di kutip Parengkuan. 

Diketahui turut hadir Turut hadir pada kegiatan tersebut Inspektur BIG Ir Sugeng Prijadi MM dan Kepala Biro Sumber Daya Alam DR Fangky Manumpil. (ven)


×
Berita Terbaru Update