Notification

×

Iklan

Iklan

DONDOKAMBEY INGATKAN PENYELESAIAN SENGKETA BATAS DAERAH 'HINDARI KEPENTINGAN'

Selasa, 24 Mei 2016 | 20:41 WIB Last Updated 2016-05-25T00:24:22Z

KOMENTAR.CO.ID - Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut DR Jemmy Kumendong MSi menyampaikan dalam rangka sinergitas peningkatan  stabilitas wilayah dengan mewujudkan ketentraman dan ketertiban di Provinsi Sulut maka Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut menggelar Rapat Koordinasi Harmonisasi Hubungan Penyelenggaraan Pemerintahan, di Auditorium Mapalus Kantor Gubernur, Selasa (24/05). 

Dalam arahannya, Gubernur provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE mengingatkan penyelesaian sengkata batas antar daerah Kabupaten/kota di Provinsi Sulut harus menghindari masalah kepentingan. Dirinya mengatakan beberapa Kabupaten/kota yang belum menuntaskan penyelesaian sengketa batas antar daerah agar segera menyelesaikannya sehingga tertib administrasi dan pembangunan dapat segera dilaksanakan. 

"Jangan menjadi provokator di tengah masyarakat dalam proses penyelesaian sengketa batas. Selaku wakil pemerintah pusat yang ada di daerah saya akan bersikap untuk menjalankan aturan sesuai dengan Permendagri 76 tahun 2012 apabila ada kabupaten/kota yang telah difasilitasi tim penyelesain batas pemprov sulut tidak sepakat dalam hal penyelesaian batas, maka saya akan menggunakan kewenangan sesuai yang tertuang dalam pasal 25 s/d 34 pada permendagri tersebut", tegas Dondokambey. Sembari berharap Dan Ramil dan Kapolsek dapat mengawal proses penyelesaian batas yang ada diwilayah masing-masing agar berjalan dengan aman dan lancar. "fungsi kita sebagai penyelenggara negara harus dilaksanakan dengan benar dan bukan untuk kepentingan", tandasnya. 

Senada dengan itu, Wakil Gubrrnur Drs Steven O E Kandouw mengungkapkan, penyelesaian perselisihan antar kanupaten/kota yang mencakup perbatasan, sumber daya alam, aset, transportasi, persampahan, sampai pada rata ruang dan sebagainya dapat dilakukan dengan langkah persuasif dan negosiasi serta membangun kerjasama antar daerah. 

"Dalam menjaga kehidupan berbangsa dan memelihara keutuhan NKRI, unsur tripika sebagai ujung tombak pemerintahan di wilayah kecamatan ikut berperan aktif,   mengingat-ingatkan kepada masyarakat akan pentingnya bela negara, termasuk dalam menjaga dan mengamalkan Pancasila dan membangun kehidupan demokrasi, memelihara dan mempertahankan idiologi Pancasila, mengembangkan demokrasi, menjaga kerukuran antar umat beragama serta meleatarikan nilai-nilai sosial budaya yang ada di tengah-masyarakat", jelas Kandouw. (ven)


×
Berita Terbaru Update