Notification

×

Iklan

Iklan

Wagub Canangkan Kampung Bebas Miras Di Minahasa

Jumat, 04 Maret 2016 | 23:37 WIB Last Updated 2016-11-29T16:28:21Z

Komentar.co.id - Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Drs Steven O E Kandouw mengingatkan kepada aparat keamanan, Pemerintah Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten dan Kota agar intens (secara sungguh-sungguh dan terus menerus) mensosialisaikan, mengedukasi sekaligus turut mengawasi kehidupan masyarakat agar terhindar dari penyalagunaan dan prilaku menyimpang akibat mengkomsumsi minuman keras (Miras).

Ini disampaikan saat menghadiri pelaksanaan acara Launching Kampung Bebas Miras bagi 14 Desa dan Kelurahan serta LSM yang diselenggarakan Polda Sulut, Jumat (4/3), di desa Talikuran Kabupaten Minahasa.

"Untuk mengsukseskan program kampung bebas miras ini, harus mampu meningkatkan edukasi akan bahaya miras, jika terjadi permasalahan akibat miras aparat terkait yakni Kepolisian harus secara tegas menindak oknum yang meresahkan Kamtibmas akibat mengkonsumsi miras", tegasnya

Untuk itu wagub berharap terjalin sinergitas antara masyarakat, pemerintah, aparat hukum dalam memberantas penyakit masyarakat akibat dari mengkomsumsi Miras.

Dia juga menambahkan Pemprov Sulut memberi apresiasi kepada Polda Sulut yang melaksanakan kegiatan ini, karena banyak penyakit masyarakat terjadi karena mengkomsumsi Minuman Keras. 

"Kegiatan ini merupakan wujud kongkrit antara pemerintah dan polda sulut untuk menciptakan suasana nyaman dan aman bagi masyarakat", ungkapnya sembari mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program yang baik ini. (ven)


×
Berita Terbaru Update