Notification

×

Iklan

Iklan

PROSES SK PELANTIKAN ANDREI ANGOW TERCEPAT DI INDONESIA

Selasa, 16 Februari 2016 | 22:26 WIB Last Updated 2016-02-23T14:12:37Z
KOMENTAR.CO.ID MANADO – DPRD Sulut Selasa (16/2) siang akhirnya menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka  pelantikan dan pengambilan sumpah kepada Andrei Angow sabagai Ketua DPRD Sulut  oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Mabrug Nur, SH, MH menggantikan Drs Steven Kandow yang saat ini telah dilantik sebagai Wakil Gubernur .
 Proses terbitnya SK Andrei Angow ternyata menjadi perhatian bahkan menjadi prioritas  sehingga hanya memerlukan  waktu lima hari SK pelantikan telah diterbitka oleh Dirjen Otda Kemendagri.
Hal tersebut diungkapkan Soni Sumarsono sebagai Dirjen Otda mewakili Mendagri  ketika memberikan sambutannya dihadapan sidang paripurna tersebut.  “Hari ini saya berbahagia sebagai Dirjen Otonomi Daerah ketika penjabat Gubernur Sulut menyampaikan usulan SK Ketua DPRD hasil sidang paripurna 4 Februari 2016 lalu dan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.  Inilah SK pertama tercepat terbit hanya dalam waktu lima hari. Tidak ada proses SK Ketua DPRD  terbit lima hari biasanya 14 hari itu SOP Mendagri, tapi untuk Sulut Hebat lima hari boleh jadi makin cepat makin baik,” jelas Sumarsono.
Sumarsono juga memberi apresiasi kepada masyarakat Sulut yang memiliki tingkat toleransi di tengah-tengah perbedaan RAS, Suku dan Agama, dimana menurut mantan Penjabat Gubernur Sulut ini , selama dirinya menjabat Dirjen Otda, Sulut satu-satunya  yang memiliki seorang ketua DPRD  dengan latar belakang keyakinan Konghuchu. Hal tersebut  menurutnya membuktikan  masyarakat Sulut memiliki keanekaragaman yang mampu menjadi perekat persatuan.
 “Saya juga merasa sangat berbahagia kerena hari ini dilantik ketua DPRD provinsi satu-satunya di Indonesia yang beragama Konghuchu. Inilah kehebatan Sulawesi Utara, inilah Sulut Hebat! Ini menjadi contoh tamansari Indonesia yang beraneka ragam tapi kita tetap satu,” ujar Sumarsono.
Pada rapat paripurna tersebut turut dihadiri  Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw,  Pimpinan  dan anggota DPRD, mantan Gubernur periode 2005-2015 Drs Sinyo H Sarundajang, Anggota DPR RI Djendri Keintjem, unsure Forkopimda serta para pejabat lingkup Pemprov Sulut serta undangan. (stem).

×
Berita Terbaru Update