Notification

×

Iklan

Iklan

ANGGOTA DPRD SULUT DUKUNG PENGHAPUSAN KEBIJAKAN ONE WAY TRAFFIC

Rabu, 24 Februari 2016 | 21:44 WIB Last Updated 2016-02-24T13:44:58Z
KOMENTAR.CO.ID MANADO - Sejak diberlakukan  perubahan jalur satu arah, (One Way Traffic)  protes sopir angkutan umum terus disuarakan kepada pemangku kebijakan yang dinilai merugikan pendapatan mereka.
Puncaknya para sopir angkutan  umum dalam kota Manado Rabu (24/20 siang beramai-ramai melakukan aksi mogok serta demo menuntut pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan tersebut serta mengembalikan ke jalur semula. Dalam aksi yang terbilang jarang terjadi dimana biasanya para demonstran mendatangi gedung DPRD Sulut untuk menemui anggota Dewan, namun kali ini justru sebaliknya merekalah yang didatangi anggota DPRD dari Fraksi PDI  Perjuangan yakni Dicky Makagansa dan James Tuuk di kawasan jalan Boulevard.  “ Perubahan jalur satu arah ini membuat pendapatan kami menurun drastis. Biasanya sehari kami bisa mendapat 100 ribu rupiah untuk dibawah pulang ke rumah, namun dengan kebijakan ini rata-rata hanya 30 ribu rupiah saja. Kadang kami tidak mendapatkan apa-apa,” keluh seorang sopir trayek Malalayang-Pusat kota.
Anggota DPRD Sulut Dicky Makagansa berjanji apa yang menjadi tuntutan para sopir angkutan umum nantinya akan ditindak lanjuti. Menurut Dicky  pergumulan para sopir angkutan umum tersebut adalah juga menjadi pergumulan anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat. “ Aturan apapun yang dibuat kalau itu tidak mensejahterakan masyarakat kami akan visibilty dan kami akan lawan. Oleh karena itu, kami akan mengusahakan jikalau ingin berbaur dengan para sopir angkot yang ada, tentunya kami dari fraksi PDIP akan bersama-sama mendukung," tegasnya.
Sementara itu James Tuuk menyatakan dirinya tidak setuju dengan kebijakan pemberlakuan satu arah. Menurut anggota komisi I ini, sebagus apapun kebijakan yang dibuat namun bilamana kebijakan tersebut justru membuat masyarakat menjadi miskin sebaiknya kebijakan tersebut dihapus. “Saya dengan bapak Dicky Makagansa memberikan diri di tanah Sulawesi Utara, tidak boleh ada aturan yang justru membuat rakyat kita sengsara. Aturan dibuat harus mendukung ekonomi kerakyatan bertumbuh.” tukasnya. Dirinya berjanji akan menindaklanjuti dengan instansi terkait  apa yang menjadi tuntutan mereka agar para sopir angkutan umum tidak dirugikan. (stem)
×
Berita Terbaru Update