Notification

×

Iklan

Iklan

Penyelesaian Batas Wilayah Bolsel Dan Bolmong ; Aliu cs, Konsultasi Ke Biro Pemhumas Pemprov Sulut

Selasa, 19 Januari 2016 | 08:00 WIB Last Updated 2016-02-03T16:22:39Z


Komentar, Sulut - Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Marsel Aliu yang didampingi ketua komisi I Ruslan Paputungan, Moh Sukri Adam, Supatia Kobandaha, Marini Suryadi Harja serta Petru Keni melakukan konsultasi masalah penyelesaian batas antara Bolsel dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR Jemmy Kumendong MSi dan Kabag Pemerintahan Boslar Sanger SE, Senin (18/01).

Dalam pertemuan tersebut Kumendong menjelaskan penyelesaian masalah batas tersebut sudah melalui tahapan-tahapan sebagaimana tertera pada Permendagri Nomor 76 Tahun 2012. "Dalam satu pasal telah diatur apabila kedua bela pihak tidak ada kesepakatan bersama, maka pemerintah Provinsi Sulut dalam hal ini Gubernur dapat memfasilitasi dan atau memutuskan untuk di usulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk proses selanjutnya, untuk penetapan Permendagri, "jelas Kumendong. 

Kumendong mengatakan, dukungan kedua belah pihak sudah diteruskan ke Mendagri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Depdagri, sembari menyarankan, kiranya Komisi 1 DPRD Bolsel dapat mengkomunikasikan dengan DPRD Bolmong lewat Komisi 1 DPRD Provinsi Sulut. 

"ini merupakan salah satu jalan keluar yang dianggap elegan untuk menyelesaikan masalah batas kedua daerah tersebut," pungkasnya. 

Menanggapi penjelasan tesebut, Aliu menyatakan, siap melaksanakan arahan tersebut, dan berharap masalah batas ini secepatnya di tuntaskan, tegasnya. Diketahui konsultasi berlangsung di ruang kerja Kepala Biro Pemerintahan dan Humas serta turut dihadiri Kabag Otda Dra Leilany Makalew, Kabag Kemasyarakatan Drs G Kontul MEd, Kasub Dekon dan TP Christian Iroth SSTP, Kasubag Pemerintahan Umum Jenny Paomey SSTP, MSi,Kasubg Dukcapil Drs Tonny Panungkelan. (ven)



×
Berita Terbaru Update