KOMENTAR.CO.ID – MANADO . Anggota DPRD
Sulut Fraksi PDI.P membuat pernyataan keras terkait makin ‘menggilanya’
durasi pemadaman listrik yang dilakukan PLN Suluttenggo. Dihadapan rapat
paripurna di DPRD Sulut Kamis ( 14/1)
secara tegas legislator yang dikenal sangat vokal ini mengajak anggota DPRD
Sulut untuk melakukan suatu terobosan politik bagi PLN . “Saya mengusulkan untuk
mengambil alih tanggung jawab ini terhadap 2,5 juta rakyat Sulut dan menghimbau
menunda pembayaran rekening
listrik. PLN selalu mengingkari
janjinya baik kepada DPRD maupun Gubernur . “tegasnya. Dirinya bahkan
mengkritik Lembaga DPRD Sulut yang dinilai hanya berdiam diri. Menurut mantan aktivis ini, hal
tersebut tidak boleh dibiarkan .” Disini ada pak kapolda, Kejaksaan dan Hakim
apapun resiko yang ditempuh bahkan sekalipun saya akan dipenjara, saya himbau
warga Sulut mulai Januari ini jika PLN
masih ingkar janji saya minta rakyat Sulut yang menggunakan listrik untuk menunda
pembayaran.” ucap Tuuk. Hal ini menurutnya tidak bisa dibiarkan sebab akan
menimbulkan preseden buruk . Lanjut Tuuk PLN harusnya jujur apabila tidak bisa
mengatasi masalah pemadaman. “PLN harus
jujur apabila tidak sanggup mengatasi masalah ini. Katakan dengan sejujurnya bahwa kami tidak bisa,
jangan hanya janji sorga saja.”pungkasnya . (stem)