Notification

×

Iklan

Iklan

Mokodongan : Capaian RKPD 2015 Kabupaten/Kota Baru 80 %

Rabu, 20 Januari 2016 | 07:57 WIB Last Updated 2016-01-22T03:18:45Z

Komentar, Sulut - Dari hasil evaluasi sementara rata-rata  diakui pencapaian Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun baru mencapai 80 persen. Meskipun angka ini relatif cukup baik, tetapi sangat diasdari belum maksimal dan masih jauh dari pencapaian yang kita harapkan bersama.
 
Hal ini disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Ir Siswa R Mokodongan  saat membuka Rapat Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Kabupaten/Kota se-Sulut  di Graha H V Worang Bumi Beringin Manado, Selasa (19/01).

“momentum ini  kita jadikan sebagai wadah berbagi ide, gagasan dan informasi serta rekomendasi terkait pelaksanaan RKPD Tahun 2015, agar proses pengendalian dan evaluasi sebagaimana yang saat ini berlangsung dapat berjalan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku serta  dapat  memberikan output serta outcome sebagaimana yang diharapkan,” ujar Mokodongan.
Mokodongan menyebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tatacara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Daerah disebutkan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya, Gubernur melakukan pengendalian terhadap perencanaan  pembangunan daerah lingkup  Provinsi antar Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi yang dipimpinnya.

pengendalian terhadap kebijakan perencanaan pembangunan daerah dan pelaksanaan rencana pembangunan daerah  merupakan bagian dari penguatan peran Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan (Binwas) atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten/Kota dalam wilayah yang dipimpinnya dalam menciptakan stabilitas politik dan pemerintahan di daerah, serta mewujudkan keserasian pembangunan antar wilayah, daerah dan kawasan,” ucapnya.  (***)




×
Berita Terbaru Update