LIPUTAN KHUSUS : DPRD SULUT GELAR SIDANG PARIPURNA DALAM RANGKA PENGUMUMAN, PENGUSULAN PENGESAHAN, DAN PENGANGKATAN PASANGAN OLLY DONDOKAMBEY-STEVEN KANDOW SEBAGAI GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PERIODE 2016-2021
Komentar Manado
Last Updated
2016-02-01T15:11:27Z
KOMENTAR.CO.ID –MANADO. Sesuai
tahapan sebelum dilaksanakan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih
yang akan menahkodai Sulut periode 2016-2021, DPRD Sulut Rabu (27/1) menggelar rapat paripurna dalam
rangka pengumuman, pengusulan, pengesahan, pengangkatan pasangan Olly
Dondokambey dan Steven Kandow (OD-SK) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur yang
meraup suara sebanyak 51,41 persen pada pilkada 9 Desember 2015 .
Ketua DPRD
sementara Stevanus Vreeke Runtu (SVR) didampingi wakil ketua yakni Marthen Manoppo dan Wenny Lumentut, memimpin
sidang paripurna tersebut sebelumnya diawali pembacaan surat masuk oleh
Sekretaris DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu tentang pengusulan, pengesahan,
pengangkatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur melalui Keputusan KPUD
Sulut nomor 1/keputusan/KPU/023/pilgup/2016.
Pimpinan sidang Stevanus Vreke Runtu
secara resmi mengesahkan pasangan yang diusung PDIP sebagai Gubernur dan Wakil
Gubernur terpilih untuk selanjutnya akan diusulkan ke Kemendagri. “DPRD Sulut
hari ini mengumumkan bahwa bapak Olly Dondokambey SE dan bapak Drs Steven
Kandow sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih untuk periode 2016-2021 dalam
pemiliha tahun 2015. “ ucap SVR.
Pasangan OD-SK tampak hadir dalam sidang paripurna didampingi Sekprov
Sulut Ir Rachmat Mokodongan, Kepal BNN Sulut dan Ketua BPKP perwakilan Sulut.
Sementara itu Pj Gubernur Soni
Sumarsono dalam sambutannya menyatakan dengan berlangsungnya berbagai tahapan
dalam rangkaian Pilkada serentak tahun 2015 merupakan suatu bentuk kesuksesan
dari hasil kerja keras segenap komponen yang ada. “Apa yang telah dicapai saat
ini adalah keberhasilan seluruh komponen yang ada baik KPUD, Bawaslu,
Pemerintah dan DPRD Sulut maupun TNI dan Polri sebagai unsur kondusifitas
keamanan selama penyelenggaraan serta stake holder yang menjadi bagian dari
pelaksanaan pilkada maupun masyarakat Sulut selaku pemegang kedaulatan
tertinggi dalam kehidupan berdemokrasi di daerah ini.” ujar Sumarsono.
Sidang
paripurna tersebut turut dihadiri unsur forkopimda Sulut, KPUD,Bawaslu, seluruh
kepala SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sulut. (STEM)