Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD SULUT SAHKAN OD-SK SEBAGAI GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PERIODE 2016-2021

Kamis, 28 Januari 2016 | 07:57 WIB Last Updated 2016-01-27T23:57:11Z


KOMENTAR.CO.ID –MANADO. Sesuai tahapan sebelum dilaksanakan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang akan menahkodai Sulut periode 2016-2021, DPRD Sulut  Rabu (27/1) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman, pengusulan, pengesahan, pengangkatan pasangan Olly Dondokambey dan Steven Kandow (OD-SK) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur yang meraup suara sebanyak 51,41 persen pada pilkada 9 September 2015 . Ketua DPRD sementara Stevanus Vreeke Runtu (SVR) didampingi wakil ketua yakni  Marthen Manoppo dan Wenny Lumentut, memimpin sidang paripurna tersebut sebelumnya diawali pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu tentang pengusulan, pengesahan, pengangkatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur melalui Keputusan KPUD Sulut nomor 1/keputusan/KPU/023/pilgup/2016.
Pimpinan sidang Stevanus Vreke Runtu secara resmi mengesahkan pasangan yang diusung PDIP sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk selanjutnya akan diusulkan ke Kemendagri. “DPRD Sulut hari ini mengumumkan bahwa bapak Olly Dondokambey SE dan bapak Drs Steven Kandow sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut  terpilih untuk periode 2016-2021 dalam pemiliha tahun 2015. “ ucap SVR.  Pasangan OD-SK tampak hadir dalam sidang paripurna didampingi Sekprov Sulut Ir Rachmat Mokodongan, Kepal BNN Sulut dan Ketua BPKP perwakilan Sulut.
Sementara itu Pj Gubernur Soni Sumarsono dalam sambutannya menyatakan dengan berlangsungnya berbagai tahapan dalam rangkaian Pilkada serentak tahun 2015 merupakan suatu bentuk kesuksesan dari hasil kerja keras segenap komponen yang ada. “Apa yang telah dicapai saat ini adalah keberhasilan seluruh komponen yang ada baik KPUD, Bawaslu, Pemerintah dan DPRD Sulut maupun TNI dan Polri sebagai unsur kondusifitas keamanan selama penyelenggaraan serta stake holder yang menjadi bagian dari pelaksanaan pilkada maupun masyarakat Sulut selaku pemegang kedaulatan tertinggi dalam kehidupan berdemokrasi di daerah ini.” ujar Sumarsono. Sidang paripurna tersebut turut dihadiri unsur forkopimda Sulut, KPUD,Bawaslu,  seluruh  kepala SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sulut. (stem)
×
Berita Terbaru Update