Notification

×

Iklan

Iklan

20 PNS TERJARING SIDAK

Sabtu, 30 Januari 2016 | 07:40 WIB Last Updated 2016-01-31T13:19:29Z
Komentar, Sulut - Menindak lanjuti petunjuk Penjabat Gubernur Sulut DR Soni Sumarsono MDM untuk menertibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sering keluyuran di tempat umum saat jam kerja, Tim Gabungan Pemprov Sulut yang dipimpin Kabid Binwas Badan Kepegawaian Daerah (BKD] Drs James Kewas MSi bersama Inspektorat, Sat Pol PP Sulut, dan Biro Pemerintahan dan Humas melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), Jumat (29/01).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Dr Femmy Suluh Msi, PNS yang terjaring bakal dikembalikan ke SKPD untuk melakukan penindakan sesuai kewenangan masing-masing secara berjenjang.

“Apakah teguran secara lisan atau teguran tertulis. Yang pasti ini mempengaruhi penilaian mereka kedepa, sekaligus mewarning bagi setiap PNS lingkup Pemprov Sulut agar pada saat jam kerja harus berada dikantor, jangan keluyuran di tempat - tempat umum, nanti masyarakat akan menilai apa kepada PNS,” tegas mantan Karo Umum Setda Prov Sulut ini.

Suluh berharap kepala SKPD memberikan tindakan kongkrit bawahan/PNS yang terjaring agar ada efek jerah.

Seperti diketahui, Sidak kali ini yang menyisir beberapa tempat umum dan rumah kopi yang ada di kota Manado terjaring sedikitnya 20 Pegawai Negeri Sipil.
×
Berita Terbaru Update