Notification

×

Iklan

Iklan

Pemuka Agama Sepakat Pelaku Konflik Tolikara Papua Harus Ditindak Tegas !

Selasa, 11 Agustus 2015 | 08:03 WIB Last Updated 2015-10-17T05:08:31Z

Reportasesulut.com-Penyebab konflik GIDI di Tolikara yang terjadi di Papua beberapa waktu lalu yang melibatkan antara umat Islam dan Kristen menuai banyak kecaman, bahkan hal ini dijadikan studi kasus yang perlu dibahas serta ditindaklanjuti.

Dalam acara "Silaturahmi Kebangsaan" yang diselenggarakan oleh pemuka dari berbagai lintas agama terutama Islam dan Kristen, digelar dialog yang dikoordinatori oleh Gus Soleh, Kyai asal Jawa Timur. 

Dialog bertujuan untuk menggandeng serta menjalin hubungan baik dengan agama lain guna memecahkan studi kasus mengenai konflik yang terjadi di Tolikara, Papua. Silaturahmi dan Dialog yang diselenggarakan di Gedung Joeang 45 (Senin,10/8) tersebut mengambil tema "Cegah Sedini Mungkin!!! Jangan ada lagi konflik yg bertopeng Agama dinegeri Bhinekka Tunggal Ika".

Acara ini dihadiri oleh berbagai aktivis Islam dan juga pendeta antara lain, Gus Soleh, Sofyan Zakaria, Karman (Ketua GPII) Nikodera, Hana Mulya Handayani (Pemilik Pondok Kasih serta ketua HKSN). Gelaran Silaturahmi dan Dialog tersebut didukung oleh FORKUM, Group VP, YP Kasih dan MUSPIJA Banten.

Pada dialog Sesi ke-1 disampaikan oleh DR. Hana Amalia Vandayani (Ketua YPKasih). Sesi ke-2 oleh Bpk Junardi (Ka HCI), KH.A.Rofi'i (Thoriqot JATMI Jak-Ut), PdM.Fr.Dony Lubianto (MUSPIJA Banten), Bung Rahmat Hidayat (PAKIS Ind/Group VP), Anis Fauzan (Aktivis/HMI Ciputat). Selanjutnya pada sesi ke-3 disampaikan oleh MHR Sikka Songge (Ka Istana Watch), Bung M Hatta Taliwang (Aktivis Senior/ President Group VP), Ismael Aso (Tamu Kehormatan Pemuda Talikora Papua), dan Samuel Lengkey (Ka DPGI).

Menurut  Gus Soleh, tragedi di Tolikara yang mengakibatkan pembakaran rumah ibadah dan fasilitas sosial masyarakat telah mencederai nilai-nilai kemanusian serta merusak toleransi yang ada. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah telah gagal menjamin kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya, sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945.

"Kami sangat sedih dan sangat tidak menyetujui dengan insiden tersebut, karena tindakan tersebut merupakan tindak pidana dan dapat merusak hubungan antara umat Islam dengan Umat Kristen. Terlebih lagi dengan adanya perusakan tempat ibadah, tentu saja harus ditindak dengan tegas," tegas Hana Mulya Handayani, pemilik Yayasan Pondok Kasih dan Ketua HKSN.

Dalam ajang silaturahmi ini disampaikan pula beberapa maklumat yang diantaranya menyangkut kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing, sebagaimana telah diatur dalam pasal 29 UUD 1945. Sesuai pula dengan HAM, ke-Bhineka-an di negara merupakan karunia Tuhan yang harus dijunjung dan dijaga kelangsungannya, kebersamaan antar umat Beragama dan suku bangsa yang telah terjalin harus tetap diutamakan. 

Sikap dan perbuatan yang memecah belah persatuan dan kesatuan harus benar-benar dihapuskan, segala upaya dan sikap menistakan agama, suku bangsa dan perbedaan harus mendapat sanksi hukum yang berat dan tegas. Peristiwa pembakaran masjid di saat sholat Idul Fitri berlangsung merupakan tindakan yang menciderai HAM tidak boleh dibiarkan dengan alasan apapun. 
×
Berita Terbaru Update