Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Kantongi Ijin HO, Komisi C Bakal Hearing Indomaret dan Alfamart

Rabu, 08 Juli 2015 | 23:02 WIB Last Updated 2016-01-24T07:07:05Z
Reportase Sulut - Komisi C DPRD Bitung bakal menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) dengan manajemen Indomaret dan Alfamart terkait ijin gangguan atau HO yang belum dimiliki oleh kedua swalayan tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi C, Superman Boy’Gumolung, yang merespon pemberitaan terhadap kedua swalayan yang belum mengantongi ijin gangguan. Selain itu, Komisi mempertanyakan kinerja Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) dan Bagian Perekonomian yang dinilai tidak proaktif bahkan terkesan melakukan pembiaran terhadap swalayan yang belum memiliki ijin gangguan.

Mustahil jika Badan Perijinan dan Bagian Perekonomian tidak tahu menahu jika telah ada swalayan Indomaret dan Alfamart yang sudah beroperasi di Kota Bitung tanpa mengantongi ijin HO dan ijin lainnya. Seharusnya Pemkot proaktif bukan melakukan pembiaran, karena itu, kami akan melakukan hearing dengan semua pihak terkait untuk hal itu, tandas Gumolung.

Legilslator dari Fraksi PKP Indonesia ini juga meminta agar Satpol PP segera melakukan tugasnya untuk melakukan penertiban.  “Satpol PP sebagai penegak aturan dan yang mengawal Perda seharusnya segera turun, selaoan untuk menegka aturan juga ini terkait dengan PAD. Jika ternyata tidak mengantongi ijin janghan segan-segan bertindak kalau perlu menutup sementara,” tegas Gumolung.

Sedangkan Kasat Pol PP Bitung, Drs Boy Rumawung saat dikonfirmasi oleh awak Aspirasi Rakyat mengaku kalau pihaknya belum menerima surat pemberitahuan baik dari Bagian Perekonomian maupun Badan Perijinan. “Prinsipnya jika ada pemberitahuan atau permintaan untuk penertiban, kami pasti akan laksanakan.

Sementara Asisten II Setda Kota Bitung, Salma Hasjim SE saat dihubungi melalui ponselnya tidak menampik jika  semua swalayan Indomaret dan Alfamart yang telah beroperasi di Kota Bitung itu belum mengantingi ijin gangguan. Memang beberapa waktu lalu, kami sudah minta agar mereka segera mengurus seluruh ijin termsuk ijin gangguan, diwaktu yang dekat – dekat ini, kami akan turun untuk melakukan penertiban setelah dilakukan rapat dengan instansi terkait. 

×
Berita Terbaru Update