Notification

×

Iklan

Iklan

Ramdahni Berharap, Polisi Bisa Menangkap Pelaku Menancap Bangkai Ngepet Lokasi Pembanguan Masjid Giper

Rabu, 15 Juli 2015 | 04:06 WIB Last Updated 2015-10-17T05:08:33Z
Reportase Sulut - Salah satu Anggota DPD – RI dari Partai PDI-P, Benny Ramdhani mengunjungi Kota Bitung untuk bersilatuhrahmi dan buka puasa bersama dengan sejumlah tokoh agama muslim dan tokoh masyarakat disalah satu rumah makan di Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Madidir, tepatnya dilantai dua Hotel Bumi Nyiur, Rabu (15/07).

Selain kedatangan tersebut, Benny Ramdhani ingin mencari tau persis isu – isu yang saat ini telah tersebar dimedia sosial (Facebook), dengan postingan, lokasi pembangunan Masjid As – Syuhada yang berlokasi di Kelurahan Girian Permai (Aer Ujang), Kecamatan Matuari, pada hari Sabtu pagi kemarin (11/07), Pukul 07.00 Wita, masyarakat muslim yang ada dikawasan perumahaan Giper Kota Bitung, dikagetkan dengan peristiwa diluar ajaran agama yang dilakukan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab.

Kebiasaan peristiwa – peristiwa yang sering mengagetkan warga Kota Bitung yakni, terjadinya Kebakaran, pencurian, gantung diri dan pembunuhan. Namun yang terjadi kemarin berbeda, bahwa dilokasi pembangunan masjid ditancapkan bangkai kepala babi dan isi perut. Mendengar peristiwa ini, masyarakat muslim yang ada di Kota Bitung mendatangi lokasi dan meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas siapa pelakunya.

Ramdhani saat memberikan pencerahan singkatnya mengatakan, dengan peristiwa yang ditancapkan bangkai kepala babi dan isi perut, umat muslim di Kota Bitung jangan sampai terpancing dengan perbuatan oknum – oknum yang tidak jelas yang ingin memecah belah kerukunan antar umat beragama yang kita bina selama ini di Sulawesi Utara, lebih khususnya Kota Bitung. Biarlah peristiwa ini kita serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk menangkap siapa oknum yang telah melakukan semua ini.

Aparat kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, kami berharap harus mengambil tindakan yang tegas. Dengan perbuatan ini, kami mengencam dan mengutuk tindakan biadab provokasi yang telah memancing situasi tidak kondusif untuk daerah Kota Bitung tidak nyaman, merusak toleransi dan kerukunan umat beragama yang telah dibangun selama ini. Untuk masyarakat yang ada di Kota Bitung, agar bersama – sama mendorong pihak kepolisian untuk menangkap pelakunya dan memproses sesuai dengan undang – undang, tutur Ramdhani.

Kalau peristiwa ini tidak diproses dengan sungguh – sungguh oleh pihak yang berwajib, perbuatan seperti ini pasti akan terus menerus berulang dilakukan oleh siapapun dengan menyebarkan dan menularkan semangat anti kerukunan serta kebencian dengan mengatasnamakan agama dan semangat yang terus menerus dipelihara, jelasnya.

Dengan dendam yang tidak menghargai dan tidak menerima perbedaan, sikap seperti inilah yang harus dilawan oleh masyarakat siapapun yang mencintai negara ini. sudah jelas kita mengakui bahwa Pancasila merupakan ideologi dan asas yang menjamin kebebasan beragama, bertoleransi antar kerukunan masyarakat dan menjamin mendirikan rumah tempat ibadah yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan, maka itu tidak alasan, pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update