Notification

×

Iklan

Iklan

Pilwako Bitung : Memenuhi Persyaratan KPU, Empat Pasangan Perseorangan Dinyatakan Lolos

Jumat, 19 Juni 2015 | 04:40 WIB Last Updated 2015-10-17T05:09:05Z
Reportase Sulut - Pendaftaran bakal calon perseorangan di Kantor KPU Kota Bitung dari tanggal 11- 15 Juni kemarin menyatakan, bahwa empat pasangan bakal calon idependen yaitu Stefanus Pasuma dan Jan Karundeng, Linna Utiarachman dan Petrus Karel Singale, Michael Jakobus dan Paulus Kumentas serta Ridwan Lahiya dan Max Purukan telah lolos berkas dukungan.

Salah satu anggota KPU Bitung, Selvie Rumampuk mengatakan, dengan hasil ferifikasi pendukung yang telah memenuhi syarat, keempat pasangan bakal calon perseorangan dinyatakan lolos.

Sesuai dilakukannya penelitian syarat dukungan yang memakan waktu tiga hari, setiap berkas  dukungan ( KTP) mencapai 50% lebih disetiap kecamatan dan sesuainya data hard serta shoft copy. Jumat Tanggal 19 Juni 2015, berkas – berkas ini akan diserahkan melalui PPK kemudian dilanjutkan ke PPS, jelasnya.

Setelah tahapan ini, PPS akan melakukan ferivikasi yang akan digelar pada hari Senin, tanggal 23 Juni sampai 6 Juli 2015. Disinilah, setiap dukungan bagi bakal calon perseorangan, akan ditanyakan oleh PPS mengenai apakah betul mendukung bakal calon atau tidak. Apabila kalau kedapatan dukungan mereka mengatakan tidak, maka PPS harus mengisi formulir bahwa dukungan tidak mendukung bagi calon tersebut, pungkas Rumampuk.
×
Berita Terbaru Update