Notification

×

Iklan

Iklan

Tujuh Kelurahan Sadar Hukum Kota Bitung Diresmikan Menkumham RI

Minggu, 03 Mei 2015 | 23:25 WIB Last Updated 2015-10-17T05:09:07Z
Reportase Sulut - Kamis (30/04), bertempat diruang rapat C J Rantung Kantor Gubernur Provinsi Sulut 81 (Delapan Puluh Satu) Desa dan Kelurahan se - Provinsi Sulawesi Utara diresmikan sebagai sadar hukum, Minggu (03/04).

Hal ini ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan Anubhawa Sasana Desa Kelurahan dan pengalungan medali kepada Gubernur, Bupati, Walikota, Camat, Hukum Tua, Lurah oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly yang didampingi oleh Wakil Gubernur Sulut,  Drs Jouhari Kansil MPd dan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulut, Drs Andi Dahrif Rafied MSi.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bitung, Fabian Kaloh SIP MSi  didampingi Kabag Hukum Setda Kota Bitung, Wens Luntungan SH MH bersama Camat dan Lurah menghadiri kegiatan tersebut.

Kaloh menyampaikan, bahwa Pemerintah dan Masyarakat Kota Bitung patut berbangga karena dua kali berturut - turut dari tahun 2013 dan tahun 2014 dipilih dan diresmikannya kelurahan sadar hukum oleh Menkumham RI.

Tujuh Kelurahan sadar hukum Kota Bitung yang diresmikan oleh Bapak Menteri yaitu, Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu, Kelurahan Sagerat Weru satu Kecamatan Matuari, Kelurahan Kadoodan Kecamatan Madidir, Kelurahan Pakadoodan Kecamatan Maesa, Kelurahan Makawidey Kecamatan Aertembaga, Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Lembeh Selatan dan Kelurahan Batu Kota Kecamatan Lembeh Utara,  Jelas Kaloh.

Kaloh menambahkan pula, bahwa Kota Bitung menerima Piagam Penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan serta medali karena kelurahan di Kota Bitung memenuhi kriteria kelurahan sadar hukum.

Adapun kriteria menjadi desa dan kelurahan sadar hukum sebagai berikut,  Pajak Bumi Bangunan lunas 90 persen, tidak adanya perkawinan dibawah umur sesuai peraturan yang berlaku, angka kriminalitas rendah dan bebas dari narkoba, pungkas Kaloh.
×
Berita Terbaru Update