Notification

×

Iklan

Iklan

Lomban : Pala - RT Bermasalah Akan Diganti

Rabu, 14 Januari 2015 | 22:27 WIB Last Updated 2015-10-17T05:09:48Z
Reportase Sulawesi Utara - Wakil Walikota Bitung,  Maxilian J Lomban menegaskan bahwa Kepala Lingkungan (Kaling/Pala) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) yang tidak mengindakan Pakta Integritas akan diganti.

Lomban melalui arahannya setelah melantik 27 Pala dan 61 RT se - Kecamatan Lembeh Utara melalui penadatanganan Pakta Integritas berdasarkan Surat Keputusan (SK) Camat Lembeh Utara Lady Ambat, SSTP Nomor 188/KEP-LEMBUT/16/2015 yang bertempat dilapangan Kantor Camat Lembeh Utara, Rabu (14/1).

Ditambahkannya pula,  bahwa Pala dan RT harus mentaati UU Nomor 25 Tahun 2005, tentang pelayanan publik mengenai wujud pemerintahan yang efektif, efisien transparan dan akuntabel serta berorientasi pada disiplin dan peningkatan kinerga.

Selain itu, Lomban pula meminta Pala dan RT untuk menjadi cermin pemerintah dalam upaya menyampaikan dan mensosialisasikan berbagai program kemasayarakatan yang bertujuan baik, juga harus mampu meningkatkan partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam mendukung berbagai program pembangunan pemerintah. “harap Lomban. 

Pelantikan ini turut disaksikan anggota DPRD Bitung,  pihak TNI dan Polri serta sejumlah SKPD dan masyarakat dan undangan.
×
Berita Terbaru Update