Notification

×

Iklan

Iklan

Langgar PERWAKO No. 1 Tahun 2015, 17 Angkot di cabut ijin operasi

Jumat, 09 Januari 2015 | 16:05 WIB Last Updated 2016-01-24T07:00:06Z
foto google


REPORTASE SULUT - Dinas perhubungan kota manado telah melakukan tindakan tegas dengan menghentikan ijin operasi 17 kendaraan angkutan kota (angkot) dari berbagai trayek, terhitung sejak 06/01 sd 07/01 Ini akibat dari tidak mematuhi Perwako No. 1 tahun 2015. Walikota Manado, Dr. G.S. Vicky Lumentut, telah menginstruksikan kepada instansi terkait untuk tetap melaksanakan pengawasan di lapangan dalam menegakan Perwako tersebut.

" Saya selaku yg mewakili para supir angkutan umum dan sekaligus pemilik angkutan (dalam bahasa mdo ehenar) kami sepakat serta sangat senang dgn adanya penurunan harga bbm tapi dgn adanya penurunan tarif angkutan kami kurang sepakat. Dikarenakan Uang setoran masih belum tentu juga ikut di turunkan dari pemilik angkutan, disebabkan dgn beberapa alasan yaitu salah satunya buat kebutuhan rumah tangga tapi sudahlah klu untuk kebutuhan rumah tangga saya tidak terlalu juga mempermasalahkannya akan tetapi hal yg dipermasalahkan adl harga onderdil baik itu perawatan(maintenance) /bln seperti ganti oli atau semacamx atau perbaikan apabila terjadi kerusakan (repairation) harga onderdilx masi juga blm ikut di turunkan pak itu bru salah satu alasan knapa kami masi kurg sepakat.. tolong pak jgn di abaikan pak karna apabila di abaikan maka ini namax hanya memikirkan hak org lain naah haknya kita2 sebagai supir bgemana pak? Jgn di bilang itu suda resiko.. karna ini resiko tanggungan siapa sebenarnya? Apakah kita para supir atau pemerintah yg bisa bersama2 mencari solusi dan juga tolonglah pak di setiap keputusan mempunyai atau memiliki makna win win solution maksudnya tolong kalau mau memperhatikan rakyat di perhatikan menyeluruh dong pak jgn setengah2.. silahkan ambil tindkan tegas.. tapi tolong pak bantu kami juga pak dalam hal seperti yg kami sampaikan tadi harga onderdil mobil.. yaa pak yaa?  Terima kasih jaya terus Indonesiaku lebih khusus Sulawesi Utara dan khususnya lagi kota manado" Tulis sanif Pandawa dalam akun facebooknya.

Semoga angka 17 menjadi angkat terakhir dan tidak akan bertambah karena sangat merugikan pemilik kendaraan, sopir dan keluarganya, serta pengguna jasa angkutan/penumpang. Ujar Franky Mocodompis (Humas Pemkot Manado).


×
Berita Terbaru Update