Notification

×

Iklan

Iklan

Kios Rusak, Murtato Menuntut Ganti Rugi Kepada Pemkot Bitung

Minggu, 18 Januari 2015 | 23:55 WIB Last Updated 2015-10-17T05:09:48Z
Reportase Sulut - Pemangkasan serta ditebangnya salah satu pohon perindang jenis kayu Tolor yang dilakukan oleh  jajaran Pemkot Bitung, dijalan Babe Palar, Kelurahan Madidir,Lingkungan Tiga, Kecamatan Madidir Unet, Jumat (16/01), Pukul 04.00 Wita, membuat para pejalan kaki, pengemudi beroda empat dan beroda dua sempat macet yang sangat panjang, serta menjadi bahan pembicaraan seluruh warga Kota Bitung, Minggu (18/01).

Yang anehnya, salah satu pemilik kios yang tempat jualannya rusak akibat dari pohon yang ditebang sampai saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah untuk melakukan ganti rugi, yang ada hanya alasan bahwa hari Sabtu dan Minggu itu hari libur.

Dari kejadian tersebut, Pemilik kios Mukit Murtato mengatakan, walaupun atap seng jualan rusak, kami tetap berjualan seperti semula, karena tempat ini kami mencari nafkah, apalagi tempat tersebut kami kontrak Rp 3,5 Juta pertahun sama pemilik tanah. “Kalau nyanda bajual torang momakan apa, kong bayar sewa mo ambe doi darimana?”.

Yang paling mengecewakan juga, disaat kami SMS Pak Lurah Madidir Unet, beliau tidak menanggapinya, padahal kami hanya ingin minta kepastian mengenai ganti rugi, kalau sebelumnya ada koordinasi antara pihak pemerintah dan juga saya, mungkin tidak akan terjadi hal seperti ini, namun musibah sudah terjadi, yang jelas saya menuntut kepada pemerintah untuk ganti rugi, pungkas Murtato.

Camat Madidir Unet, Jane Wauran saat dikonfirmasi melalui via telefon menjelaskan, kami sebagai pihak pemerintah meminta maaf, apalagi kegiatannya selesai sudah malam, makanya sudah tidak terpikirkan lagi untuk membicarakan ganti rugi, yang jelas saya sudah menyuruh Lurah untuk mengecek material apa – apa saja yang akan dibeli untuk menggantikan kios tersebut, mengenai SMS yang tidak dibalas oleh Lurah kemungkinan beliau lagi sibuk.
×
Berita Terbaru Update